Perhitungan PPh 21 untuk Freelancer Sesuai PTKP 2019

Perhitungan PPh 21 untuk Freelancer Sesuai PTKP 2019

PTKP 2019: Perhitungan PPh 21 untuk Freelancer – Telusuri hal penting soal pajak dan simulasikan dengan kalkulator PPh 21 untuk freelancer.

PTKP 2019: Perhitungan PPh 21 untuk Freelancer, Pajak untuk Freelancer – Telusuri hal penting soal pajak dan simulasikan dengan kalkulator PPh 21 untuk freelancer.

Menjadi seorang freelancer bukan berarti terbebas dari kewajiban pajak.

Bagaimanapun sebagai seorang warga negara yang baik, pekerja lepas harus tetap taat membayar pajak. 

Hanya saja urusan menghitung pajak freelance jadi lebih rumit, karena kita hanya mengandalkan diri sendiri untuk menghitung PPh 21.

Baca Juga: Mau Jadi Freelancer Sukses? Miliki 3 Mindset ini!

Kecuali kamu freelancer yang sudah berpenghasilan sangat tinggi, kamu bisa menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengurusi semua urusan pajak.

Agar pajak tidak lagi jadi momok bagi para freelancer, simak penjelasan bagaimana menghitung besar pajak untuk freelancer yang sesuai PPh 21.


Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) Sesuai PTKP 2019

Membahas pajak penghasilan pasti harus mengulas PPh 21. S

esuai dengan Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan baik itu dalam bentuk gaji, upah, honor, tunjangan, dan pembayaran lainnya yang berkaitan dengan jasa, jabatan, atau kegiatan yang dilakukan oleh subyek pajak dalam negeri.

Dalam dunia perpajakan, istilah freelancer mengacu ke profesi-profesi berikut:

  • Peneliti, pengarang, dan penerjemah
  • Pengawas
  • Agen asuransi
  • Olahragawan
  • Agen iklan
  • Perantara
  • Pengawas
  • Tenaga ahli seperti notaris, aktuaris, pengacara, konsultan, akuntan, dokter, arsitek, dan penilai
  • Pengajar, penyuluh, penceramah, dan penasihat
  • Penari, pemain drama, bintang iklan, bintang film, musisi, komedian, bintang sinetron, sutradara, kru film, penyanyi, peragawan/peragawati, dan pembawa acara
  • Multilevel marketing, direct selling, dan sejenisnya
  • Petugas penjaja barang dagangan

Namun, seiring dengan berkembangnya pekerjaan-pekerjaan lepas lewat internet, maka kamu yang mendapat penghasilan lewat internet melalui situs pekerja lepas juga dianggap pekerja lepas yang wajib membayar pajak.

Baca Juga: Cara Membuat Blog dengan WordPress Self-Hosted: Lengkap

Pajak untuk freelancer telah diatur tersendiri oleh pemerintah pusat. Berikut adalah rangkuman aturan PPh 21 buat kamu para pekerja lepas:

  1. Potongan PPh 21 tidak berlaku jika penghasilan belum mencapai Rp 450.000 per hari
  2. PPh 21 berlaku untuk freelancer yang penghasilan per harinya sebesar atau lebih dari Rp 450.000, pemotongan dikurangkan dari penghasilan bruto;
  3. Jika seorang pegawai tidak tetap memiliki penghasilan satu bulan kalender melebihi angka Rp .500.000 maka pajak dapat dikurangkan dari jumlah penghasilan bruto;
  4. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP 2019) per hari menjadi dasar untuk penetapan PTKP yang sebenarnya yaitu sebesar Rp 54 juta dibagi 360 per hari.

Dengan kata lain, kalau penghasilanmu masih di bawah Rp450.000 dalam sehari, maka pajak baru akan dikenakan jika angka penghasilanmu sudah mencpai Rp4.500.000 dalam jangka waktu satu bula kalender.


Bagaimana Cara Menghitung PPh 21, Pajak Untuk Freelancer?

Untuk mengetahui lebih jelas bagaimana menghitung PPh 21 bagi freelancer, mari kita lihat contoh kasus di bawah ini.

Andi adalah seorang pekerja freelance dengan upah Rp400.000 sehari. Selama Bulan Januari dia bekerja selama 15 hari. Berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan Andi?

Perhitungan PPH 21 Terutang Pada Hari Pertama
Upah Sehari Rp.400.000
Upah Batas Harian Rp450.000
Penghasilan Kena Pajak sehari 0
PPh 21 dipotong atas upah sehari  0

Pada hari pertama sampai hari ke -11 penghasilan Andi masih belum dikenai pajak karena total penghasilannya belum menyentuh batas Rp4.500.000. 

Namun, mulai pada hari ke-12 penghasilan Andi akan dikenai pajak dengan perhitungan 5% x (upah – PTKP sebenarnya). 

Perhitungan PPH 21 Terutang Pada Hari Ke-12
Upah sampai hari ke-12 12 × Rp400.000 = Rp4.800.000
PTKP sebenarnya 12×(54 Juta/360 hari) Rp1.800.000
Penghasilan Kena Pajak  Rp4.800.000 – Rp1.800.000 = Rp3.000.000
PPh 21 terutang hari ke-12 (3.000.000×5%) Rp150.000

 

Jadi, pada hari ke-12 bayaran yang diterima Andi adalah Rp400.000 – Rp150.000= Rp250.000

Perhitungan PPH 21 Terutang Pada Hari Ke-13,14,15,…
Upah Sehari Rp450.000
PTKP Sehari (Rp54Juta/360 hari) Rp150.000
Penghasilan Kena Pajak  Rp450.000-Rp150.000= Rp250.000
PPh 21 terutang hari ke-13,14,15 (250.000×5%) Rp12.500

Jadi upah Andi di hari-hari berikutnya sebesar Rp450.000 – Rp12.500 = Rp437.500 

Biasanya, perusahaan yang menjadi klien kamu akan langsung memotong pajak ini dari upahmu. Tapi, kalau menurut perjanjian kamu harus membayar pajakmu sendiri, maka kamu wajib menyetorkannya lewat bank.


Aplikasi Perhitungan Pajak untuk Freelancer

Yang jadi kendala bagi para freelancer untuk membayar pajak adalah kerumitan dari proses penghitungan pajak dan waktu yang harus digunakan untuk menghitung dan melaporkan pajak itu sendiri.

Baca Juga: 10 Situs Freelance yang Wajib Dicoba Seluruh Freelancer

Bagi freelancer pemula, menyewa konsultan juga belum bisa jadi solusi mengingat fee jasa konsultan pajak sangat mahal. Lalu apa solusinya?

Terima kasih pada perkembangan di dunia IT, kini sudah hadir beberapa aplikasi yang bisa dimanfaatkan para pekerja lepas untuk menghitung dan melaporkan pajak. 

Solfina, Membantu Penghitungan Pajak Untuk Freelancer

Solfina merupakan sebuah program yang dapat membantu perhitungan PPh 21 dan tunjangan-tunjangan lainnya seperti BPJS. 

Solfina juga terus memperbaharui perangkat lunaknya untuk menyesuaikan perhitungan yang mengacu pada peraturan pemerintah.

e-SPT PPh 21

e-SPT PPh 21 adalah aplikasi atau software komputer milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dibuat dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk memudahkan pembuatan dan pelaporan SPT PPh 21.

Baca Juga: 5 Kerja Sampingan Berpenghasilan Besar yang Bisa Dilakukan di Rumah

Sebelum ada e-SPT, wajib pajak harus memindahkan perhitungan pajak secara manual ke formulir SPT. Kemudian, formulir tersebut harus dibawa ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Cukup ribet kan?

Setelah e-SPT hadir, perhitungan pajak secara manual cukup menggunakan Microsoft Excel, kemudian, hasil perhitungan dan data pendukung dimasukan ke aplikasi e-SPT. Cara ini lebih simpel dan menghemat waktu di sela-sela kesibukan kamu.


Kalkulator PPh 21 Sesuai PTKP 2019: Simulasikan Perhitungan PPh 21 Kamu

Ini adalah versi mobile dari aplikasi Solfina yang bisa diunduh di Play Store. Sesuai dengan slogannya, aplikasi ini sederhana dan mudah digunakan.

Baca Juga: Mau Mulai Kerja Freelance? Daftar Dulu ke 7 Kursus Online Ini

Di laman muka aplikasi ini kamu bisa memasukkan 3 jenis pengaturan. Yaitu tentang status pajak, masa penghasilan dan besar PTKP, dua berikutnya adalah pengaturan tentang tarif premi BPJS.

Di laman selanjutnya kamu bisa memasukkan besar gaji pokok, tunjangan lain, dan Bonus/THR. Baru setelah itu, kamu bisa langsung tekan hitung untuk mendapatkan besar pajak yang harus kamu bayar.

Baca Juga: Klik BCA: Yuk Kenalan dengan 10 Fitur KlikBCA Internet Banking dari iBank BCA

Atau untuk lebih mudahnya, kami di Kerja Lepas juga sudah menyediakan kalkulator PPh 21 khusus untuk para pekerja lepas seperti kamu, yang bisa kamu coba di bawah ini:


Penutup

Nah, itu dia cara menghitung pajak untuk freelancer seperti kamu. Menghitungnya bisa dengan cara manual, kemudian dengan bantuan aplikasi kamu juga bisa merasakan kemudahan menghitung pajak sehingga tidak perlu lagi mangkir dari pelaporan SPT.


Walter P.
Bangun Karir Impian Di Mana pun, Kapan pun

Aktif juga di Seni Berpikir, A Rookie Traveler, GEN20, Payung Merah, dan De Quixote.

Artikel Terkait