Contoh Kontrak Kerja Freelance, 7 Poin ini Harus Ada!

Contoh Kontrak Kerja Freelance, 7 Poin ini Harus Ada!

Contoh Kontrak Kerja Freelance, 7 Poin ini Harus Ada! - Temukan cara membuat kontrak kerja freelance atau surat perjanjian kerja di sini.

Contoh Kontrak Kerja Freelance, 7 Poin ini Harus Ada! Menjadi pekerja untuk diri sendiri dengan bekerja lepas, tentunya kamu sendiri juga yang harus menyediakan proteksi terkait dengan pekerjaan dengan menyertakan surat pernyataan kerja. 

Walaupun kamu dan klien sudah berkomunikasi lewat email atau telepon tentang ekspektasi klien dan pembayaran, bukan tidak mungkin di perjalanan timbul hal-hal ambigu yang bisa menyebabkan klien dan kamu berselisih paham. 

Karena itu, ada baiknya semua kesepakatan kamu dengan klien dituangkan dalam bentuk tertulis berupa kontrak kerja atau surat perjanjian kerja.

Baca Juga: 5 Tantangan Tersulit Dunia Freelance yang Harus Dihadapi Milenial

Membuat kontrak kerja selain mempertegas semua kesepakatan kamu dengan klien juga dapat melindungi kamu secara hukum jika di depan terjadi hal-hal tidak diinginkan

Sebelum membuat kontrak kerja untuk proyek kamu berikutnya, kamu perlu tahu poin apa saja yang harus ada di kontrak kerja freelancer agar kamu merasa tenang selama bekerja.

7 Poin ini Harus Ada di Contoh Kontrak Kerja Freelance Kamu

Di Kontrak Kerja Freelance Harus Ada Pembuka yang Jelas

Pernyataan pembuka ini penting karena di awal kontrak kerja kamu perlu menyebutkan namamu sebagai penyedia layanan dan nama/institusi klien serta pekerjaan jenis apa yang kamu janjikan untuk klien.

Coba ikuti contoh kontrak kerja freelance dengan format berikut ini:

Important Note:

“[Nama Kamu] (selanjutnya di sebut sebagai penyedia layanan) akan menyediakan jasa untuk [nama klien] (selanjutnya disebut klien) berupa…………………………………………………………………… sesuai detail dan spesifikasi yang ada pada syarat dan ketentuan berikut”

Perjanjian kerja mulai berlaku: [Tanggal hari ini]

Dengan adanya pembuka yang cukup jelas, kamu bisa memastikan bahwa kamu dan klien saling tahu satu sama lain dan menghindari miskomunikasi tentang pekerjaan yang harus kamu lakukan untuk klien.


Sertakan Lingkup Kerja di Kontrak Kerja Freelance Kamu

Ini merupakan bagian di mana kontrak kerja menjelaskan secara detil dan spesifik tentang jobdesc-mu.

Baca Juga: Mau Mulai Kerja Freelance? Daftar Dulu ke 7 Kursus Online Ini

Sebagai contoh, kamu yang bekerja sebagai penulis lepas dibagian ini harus menjelaskan berapa jumlah kata yang harus kamu tulis, dalam format file apa tulisanmu harus diserahkan dan berapa jam waktu riset yang dibutuhkan untuk menghasilkan tulisan. 

Selain itu kamu juga bisa menegaskan di bagian ini berapa kali revisi yang kamu terima untuk satu kontrak kerja. 

Kalau kamu tidak menyertakan bagian ini di surat perjanjian kerja atau kontrak kerja freelance, maka bersiap-siaplah mendapatkan pekerjaan tambahan dari klien yang harus kamu kerjakan secara gratis.


Biaya Pekerjaan dan Keterlambatan Pembayaran

Di bagian ini kamu harus mencantumkan besar pembayaran yang harus dibayarkan klien untuk lingkup kerja yang sudah disebutkan di poin sebelumnya. 

Seandainya proyek yang kamu kerjakan adalah proyek jangka panjang dan pembayaran dilakukan bertahap kamu harus memperjelas soal tanggal pembayaran.

Baca Juga: 8 Cara Berkomunikasi Dengan Klien Agar Tidak Konflik

Sebaiknya kamu mencantumkan tanggal berapa setiap bulannya pembayaran harus kamu terima dan berapa lama jeda keterlambatan yang masih kamu toleransi. 

Jika kamu ingin keras, maka kamu bisa mengenakan denda keterlambatan pembayaran 10 % kalau klien membayar di luar toleransi keterlambatan yang kamu berikan.

Selain itu penting untuk mencantumkan “pekerjaan di luar yang di sebutkan di lingkup kerja maka akan dikenakan kontrak tambahan dengan durasi dan biaya tambahan.”


Bagian Perubahan dan Revisi Harus Ada di Surat Perjanjian Kerja Freelance

Di bagian ini kamu harus menegaskan bahwa harga yang tercantum dalam kontrak kerja di poin sebelumnya adalah harga untuk lingkup kerja yang tercantum.

Baca Juga: 6 Cara Membuat Portfolio Keren Agar Kamu Langsung Dihire

Sertakan dalam bagian ini bahwa pada kondisi klien ingin meminta revisi tambahan atau perubahan lingkup kerja maka kamu akan membuatkan kontrak kerja baru dengan penyesuaian harga.


Durasi Waktu Pengerjaan

Saat membuat kontrak kerja freelance kamu harus menyertakan bagian durasi pengerjaan. Di poin ini kamu harus menyebutkan keseluruhan waktu penyelesaian pekerjaan.

Baca Juga: Paypal dan Payoneer, Dua Alat Pembayaran Internasional yang Harus Diketahui Freelancer

Selain itu, jika kamu menyerahkan hasil pekerjaan secara bertahap, maka kamu harus menuliskan target yang harus dicapai per interval waktu.

Kamu pun harus berkomitmen untuk menaati perjanjian yang kamu buat sendiri untuk menunjukkan integritas.

Di kemungkinan terburuk, saat kamu terpaksa melanggar tenggat waktu beri kompensasi kepada klien dengan pemotongan honor.


Bagian Pemutusan Hubungan Kerja dalam Kontrak Kerja Freelance

Tentunya kamu pasti berharap bisa menyelesaikan pekerjaan sampai selesai, namun konflik atau situasi sering tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Menulis Artikel Dibayar? Ini 5 Situs yang Bisa Kamu Manfaatkan

Karena itu sangat penting untuk menyertakan klausa pemutusan kontrak kerja untuk menghindari situasi lebih buruk lagi.

Di klausa ini kamu harus menyertakan bahwa jumlah yang harus dibayar klien hanyalah sebanyak pekerjaan yang sudah dikerjakan dan selebihnya akan dilakukan refund dari pihak kamu.

Dengan adanya pernyataan ini kamu dan klien akan sama-sama merasa aman dalam menjalani kerjasama.


Poin Hak Cipta di Kontrak Kerja Freelance

Ada dua hal terkait hak cipta yang harus kamu sertakan di kontrak kerja freelance. Pertama kamu harus menyebutkan apakah kamu akan menyerahkan hak cipta eluruh karyamu untuk klien atau hak cipta akan tetap jadi milikmu.

Baca Juga: Mau Jadi Freelancer Sukses? Miliki 3 Mindset Ini!

Kedua, di saat kamu harus menggunakan materi dari pihak ketiga seperti font, ikon, gambar, kamu harus memastikan untuk tidak melanggar hak cipta pihak ketiga. Karena itu semua hasil pekerjaanmu bersifat legal dan tidak akan merugikan klien di masa depan.  


Penutup

Nah, itu dia hal-hal yang harus kamu sertakan saat kamu menyusun kontrak kerja freelance. Jangan remehkan urusan perjanjian kerja ya, karena kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di depan. Kita tidak akan pernah terlalu berhati-hati.


Baca Juga:

Kontributor
Bangun Karir Impian Di Mana pun, Kapan pun

Penulis kontributor untuk Kerja Lepas. Membahas tentang berbagai hal seputar pekerja lepas atau freelancer dan segala hal yang menyangkut freelancing.

Artikel Terkait